Selasa, 03 Mei 2011

hadits dan hubungannya dengan Al-Qur'an

PEMBAHASAN

A        Pengertian Hadits dan kata Sinonim Dengannya
       a.       Pengertian Hadits
        Para Muhadditsin(Ulama Ahli Hadits) berbeda-beda pendapatnya dalam menta’rifkan hadits.Dari   perbedaan tersebut mereka melahirkan dua macam ta’rif hadits yakni;ta’rif yang terbatas dan ta’rif yang luas.Pengertian dari kedua ta’rif itu antara lain:
              I.      Ta’rif hadits yang terbatas sebagaimana dikemukakan oleh Jumhuru’l Muhadditsin,ialah:
مَا أُضِيْفَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَوْلاًَ أَوْفِعْلاًَ أوْتَقْرِيْرًَا أوْنَحْوَهَا
“Ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Baik berupa perkataan,perbuatan,pernyataan(taqrir) dan yang sebagainya1
Berdasarkan ta’rif hadits tersebut,maka hadits memiliki 4 macam unsur yaitu:
1)      Perkataan Nabi (hadits qauliyah).
2)      Perbuatan Nabi (hadits fi’liyah).
3)      Persetujuan Nabi (hadits taqririyah).
4)      Keinginan Nabi (hadits hammiyah).
           II.      Ta’rif hadits yang luas,sebagaimana yang dikemukakan oleh sebagian para muhadditsin,tidak hanya mencakup sesuatu yang dimarfu’kan Nabi saja,tetapi juga perkataan,perbuatan,dan taqrir yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in. Dengan demikian menurut ta’rif ini,hadits meliputi segala berita yang marfu, mauquf (disandarkan kepada sahabat),dan maqthu(disandarkan kepada tabi’in)

    b.      Sinonim atau istilah lain dari hadits
         Selain dari kata hadits,hadits juga memiliki beberapa istilah lain atau sinonim dari kata hadits yang berupa sunnah,khabar,dan atsar.Pada umumnya para ulama memandang bahwa hadits,sunnah,khabar,dan atsar memiliki pengertian yang sama yaitu perkataan, perbuatan,dan pesetujuan Nabi,bahkan yang bukan dari Rasul saja,juga dari sahabat dan tabi’in.Pengertian dai masing-masing istilah antara lain:
1.      Pengertian hadits
         hadits menurut istilah ahli hadits hampir sama (murodif) dengan sunah, yang mana keduanya memiliki arti segala sesuatu yang berasal dari Rasul, baik setelah dingkat ataupun sebelumnya. Akan tetapi kalau kita memandang lafadz hadits secara umum adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw. setelah diangkat menjadi nabi, yang berupa ucapan, perbuatan, dan taqrir beliau. Oleh sebab itu, sunah lebih umum daripada hadits,2
2.      Pengertian sunnah
            Sunah menurut bahasa adalah perjalanan (jalan yang ditempuh), baik terpuji atau tidak.Sunah menurut istilah Muhadditsin adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup, baik setelah diangkat ataupun sebelumnya.Sunah menurut istilah ahli ushul fiqh adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi-selain al Qur'an- baik berupa perkataan, perbuatan ataupun taqrir yang bisa dijadikan dalil bagi hukum syar'i.Sunah menurut istilah Fuqoha adalah sesuatu yang diterima dari Nabi Muhammad saw, yang bukan fardlu ataupun wajib.
3.      Pengertian khabar
           Khabar menurut bahasa adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain.Adapun secara terminology terdapat perbedaan pendapat terkait definisinya yaitu:
·        Kata khabar sinonim dengan hadits;
·        Khabar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan seseorang selain Nabi Muhammad. Sedangkan hadits adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan Nabi Muhammad.
·        Khabar mempunyai arti yang lebih luas dari hadits. Oleh karena itu, setiap hadits dapat disebut juga dengan khabar. Namun, setiap khabar belum tentu dapat disebut dengan hadits.3
 
4.      Pengetian atsar
            Secara etimologi atsar berarti sisa reruntuhan rumah dan sebagainya. Sedangkan secara terminologi ada dua pendapat mengenai definisi atsar ini. Pertama, kata atsar sinonim dengan hadits. Kedua, atsar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan Shahabat.4                          


B.     Perbandingan Hadits Nabawi,Qudsi,dan Al-Qur’an
        Sebelum membandingkan antara ketiganya terlebih dahulu adalah definisi dari ketiganya yaitu:
       a.       Al-Qur’an ialah wahyu Allah SWT.yang merupakan mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagai sumber hukum dan pedoman hidup bagi pemeluk islam,jika dibaca menjadi ibadat kepada Allah.5
       b.      Hadits nabawi menurut istilah ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat.
        c.       Yangdisebut hadits qudsi ialah
مَااَخْبَرَا اللّهُ نَبِيَّهُ بِالإِْلْهَامِ اَوْبِالْمَنَامِ فَأخْبَرَ النَّبِيُّ صَلْعَمْ مِنْ ذَلِكَ الْمَعْنَى بِعِبَارَةِ نَفْسِهِ
“Sesuatu yang dikhabarkan Allah Ta’ala kepada nabi-Nya dengan melalui ilham atau impian,yang kemudian nabi menyampaikan ma’na dari ilham atau impian tesebut dengan ungkapan kata beliau sendiri"6

        Setelah mengetahui definisi dari ketiganya,maka perbedaan ketiganya antara lain:
        Perbedaan Al-Qur’an dan hadits Qudsi
           1)      Semua lafadz-lafadz (ayat-ayat) Al-Qur’an adalah mu’jizat dan mutawatir,sedang hadits qudsi tidak demikian halnya.
           2)      Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur’an,tidak berlaku bagi hadits,seperti pantangan menyentuhnya bagi orang yang sedang berhadats kecil,dan pantangan membacanya bagi orang yang berhadats besar.Sedang untuk hadits qudsi tidak ada pantangannya.
           3)      Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur’an memberikan pahala kepada pembacanya sepuluh kebaikan.
           4)      Meriwayatkan Al-Qur’an tidak boleh dengan ma’nanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya.Berlainan dengan hadits.7
  
C,   Perbedaan hadits nabawi dengan hadits qudsi
     Hadits qudsi biasanya diberi ciri-ciri dengan dibubuhi kalimat antara lain:
     a)      Qala (yaqulu) Allahu
     b)      Fima yarwihi ‘anillahi Tabaraka wa Ta’ala
     c)      Lafadz-lafadz lain yang sema’na denan apa yang tesebut diatas,setelah selesai penyebutan rawi yang menjadi sumbernya,yakni sahabat,8
       Sedang untuk hadits nabawi,tidak memiliki tanda-tanda yang demikian itu.

     D.  Kedudukan dan Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
     a.       Kedudukan hadits
Jumhur ulama mengatakan bahwa hadits menempati urutan kedua setelah Al-Qu’an.Untuk hal ini Al-Suyuthi dan Al-Qasimi mengemukakan argumentasi rasional dan tekstual.Diantara argumentasi itu adalah sebagai berikut:
Ø  Al-Qur’an bersifat qath’I al-wurud,sedang hadits bersifat zhanni al-wurud.Karena itu yang qath’I harus didahulukan daipada yang dzanni.
Ø  Hadits befungsi sebagai penjabaran Al-Qur’an.Ini harus diartikan bahwa yang menjelaskan berkedudukan setingkat dibawah yan dijelaskan.
Ø  Ada beberapa hadits dan atsar yang menjelaskan urutan dan kedudukan hadits setelah Al-Qur’an.
Ø  Al-Qur’an sebagai wahyu dari sang pencipta,Allah SWT. Sedang hadits berasal dari hamba dan utusannya,maka selayaknya bahwa yang berasal dari sang pencipta lebih tinggi kedudukannya daripada yang berasal dari hamba utusan-Nya,9
   Selanjutnya ada beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang membuktikan bahwa    kedudukan hadits sebagai sumber kedua setelah Al-Qur’an dalam ajaran islam.
Surat An-Nisa ayat 59 menyatakan:

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu….. “

Selanjutnya dalam hadits nabi ditegaskan:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ مَااِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا اَبَدًَا كِتَابَ اللّه وَسُنَّة رَسُوْلِهِ
“Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara atau pusaka,selama kalian berpegang kepada keduanya,kalian tidak akan tersesat,kitabullah(Qur’an) dan sunnah Rasulnya”. (HR.Abu Daud).

Terlepas dari beberapa dalil yang menunjukkan kedudukan hadits menempati posisi kedua setelah Al-Qur’an,yang jelas,didalam Al-Qur’an terapat banyak ayat yang tidak dapat dijelaskan sehinnga yang bisa menjelaskan ayat tesebut adalah Rasul sendiri.

E.   Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Fungsi hadits yang pertama adalah menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat di dalam Al-Qur’an contohnya dalam Al-Qur’an terdapat kewajiban beriman kepada Allah dan Rasulnya yaitu
 
“….Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk".(QS.Al-A’Raf:158)

Selanjutnya dalam hadits juga dikatakan yaitu

اَلاِْيْمَانُ اَنْ تُؤْمِنَ بِاللّهِ وَمَلاَ ئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرَسُلِهِ وَالْيَوْمِ الاَْخِرِ وَتُؤْمِنُ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ (رواه مسلم)
“Iman itu ialah engkau memercayai Allah,malaikat-Nya,kitab-kitab-Nya,Rasul-rasul-Nya,hari akhir dan beriman kepada qadar yang baik dan yang buruk-Nya”.(HR.Muslim)

Selanjutnya fungsi kedua hadits adalah sebagai bayan atau penafsir yang dapat mengungkap tujuan Al-Qur’an.Para ulama atsar menetapkan bahwa keterangan atau penjelasan sunnah terhadap Al-Qur’an ada beberapa macam,yaitu,10

a)      Bayan Tafshil
Ialah bahwa hadits itu menjelaskan atau memperinci kemujmalan Al-Qur’an.Contihnya dalam Al-Qur’an terdapat kewajiban shalat tetapi tidak ada cara mengerjakan dan bilangan rakaatnya,maka hadits berperan untuk memperincinya.
b)      Bayan Takhsish
Didalam Al-Qur’an terdapat ayat yang bersifat umum,sehingga hadits berperan memberikan penjelasan tentang kekhususannya,yakni disamping keumuman ayat itu ada yang dikhususkan.
c)      Bayan Ta’yin
Ialah hadits berfungsi menentukan mana yang dimaksud diantara dua atau tiga perkara yang mungkin dimaksudkan oleh Al-Qur’an.
d)      Bayan Nasakh
Hadits befungsi menjelaskan mana ayat yang menasakh (menghapus) dan mana yang dimansukh (dihapus) yang secara lahiriah bertentangan.Bayan nasakh ini juga sering disebut bayan tabdil(mengganti suatu hukum atau menghapuskannya)